
Pengumuman Kelulusan
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 443.2/09004 Tanggal 13 April 2020 tentang Penyelenggaraan KBM Daring dan Kelulusan Peserta Didik pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Jawa Tengah bahwa Pengumuman Kelulusan siswa Kelas XII SMK Telekomunikasi Tunas Harapan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 secara daring/online dan dapat diakses mulai pukul 17.00 WIB.
Surat Keterangan Kelulusan dapat diakses dan di-download (unduh) apabila telah menyelesaikan administrasi SPP sampai dengan bulan Mei 2020. Apabila membutuhkan Surat Keterangan Kelulusan untuk kepentingan bekerja atau pendaftaran perguruan tinggi, maka silakan di-download dari link web, di-print out dan kemudian dilegalisasikan langsung ke sekolah (jika diperlukan).
Tata cara akses Pengumuman Kelulusan sebagai berikut:
- Buka laman website http://raport.tunasharapan.info/
- Login mengisi username dan password yang telah diberikan, pengumuman kelulusan akan dapat dilihat langsung setelah Login berhasil.
- Untuk mengakses Surat Keterangan Lulus, pada Dashboard pilih Raport, pilih Surat Keterangan Lulus;
- Surat Keterangan Lulus dapat dilihat atau di-download.
- Apabila web tidak dapat dibuka/error agar menyampaikan ke wali kelas untuk selajutnya disampaikan ke operator/teknisi web.
- Apabila telah melakukan pembayaran SPP namun tidak dapat menampilkan/men-download Surat Keterangan Lulus, maka hubungi wali kelas dengan menyertakan bukti pembayaran dan selanjutnya wali kelas akan menyampaikan ke operator.
Mengingat saat ini masih dalam Masa Pandemi Covid-19 maka yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
- Siswa tetap dalam pengawasan orangtua/wali untuk: tetap tinggal di rumah, tidak membuat kegiatan berkumpul ditempat tertentu, tidak melalukan arak- arakan/konvoi atau kegiatan apapun yang berpotensi penularan/penyebaran Covid-19.
- Siswa dilarang memposting ekspresi kelulusan (corat/coret, tulisan, foto, audio dan atau video) lewat jejaring social (Facebook, Status WA, Instagram, dll) yang berpotensi mencemarkan nama baik diri sendiri, orang tua dan masyarakat.
Peringatan : adapun jika posting ekspresi kelulusan berpotensi mencemarkan nama baik almamater (SMK Telekomunikasi Tunas Harapan), maka siswa yang bersangkutan akan dikenakan sanksi dari sekolah.